Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari pengaruh kompensasi komisaris dan direksi, jumlah anggota komite audit, dan jumlah rapat komite audit terhadap kinerja perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasinya adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampelnya adalah 16 (enam belas) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan dan variabel bebas terdiri dari kompensasi komisaris dan direksi, jumlah anggota komite audit, dan jumlah rapat komite audit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompensasi komisaris dan direksi berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, jumlah anggota komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, dan jumlah rapat komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan
Copyrights © 2020