Prosiding University Research Colloquium
Proceeding of The 12th University Research Colloquium 2020: Bidang MIPA dan Kesehatan

GAMBARAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KESEHATAN JIWA DI KABUPATEN SUKOHARJO

Arif Widodo (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Jimmi Setiawan Muhammad Ibrahim (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Dris Prinskia Altinoga (Universitas Muhammadiyah Surakarta)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2020

Abstract

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan danmutu pelayanan dasar minimal sebagai urusan pemerintah untukmemenuhi hak setiap warga negara. Sesuai dengan yang sudahditetapkan pemerintah untuk memenuhi setiap SPM yang berlakudiharapkan target dapat mencapai 100 % untuk memenuhikesejahteraan masyarakat. Satu dari empat orang dewasa pernahmengalami gangguan kesehatan jiwa sekali dalam hidupnya. Bahkan,dalam 40 detik di suatu wilayah di dunia ada orang yang meninggalkarena bunuh diri. Penyakit kesehatan jiwa masih banyak yang tidakterlaporkan, karena memang pengaruh dari stigma masyarakat yangmenganggap bahwa penyakit jiwa adalah sepeti orang yangbekerliaran di jalanan. Padahal pada dasar nya penyakit kesehatanjiwa menyangkut beberapa masalah emosial dan perilaku. Maka dariitu, masih banyak masyarakat yang tidak merasakan fasilitas yangdisediakan dari tenaga kesehatan.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif denganpendekatan fenomenologi. Pemilihan partisipan menggunakan teknikpurposive sampling. Jumlah nara sumber sebanyak 10 partisipan,terdiri dari : 1) koordinator PTM dan Keswa di DKK Sukoharjo, 2)petugas kesehatan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa diPuskesmas kecamatan Sukoharjo dan Tawangsari, 3) bidan desa, 4)dua kader kesehatan, dan 5) empat keluarga pasien gangguan jiwa.Analisa data menggunakan Thematic analysis.Hasil penelitian menyatakan bahwa Puskesmas Tawangsarisebagai puskesmas percontohan yang melayani pasien dengangangguan jiwa masyarakat di sebelah selatan Sukoharjo, telah dapatmelaksanakan SPM kesehatan jiwa, termasuk dapat melayanipengobatan rujuk balik pasien dengan gangguan jiwa setelah dirawatdi RSJ. Sementara di Puskesmas Sukoharjo, obat-obatan ODGJ harusdibelikan di apotik terdekat.

Copyrights © 2020