Jurnal Panah Hukum
Vol 1 No 2 (2022): JURNAL PANAH HUKUM

ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMIDANAAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Mbn)

Arifman Febriyanto Saputra Zamili (Universitas Nias Raya)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2022

Abstract

Pemidanaan anak sering memiliki pertentangan hukum antara penerapan hukum yang berlaku dengan kepentingan hak dan kewajiban anak dalam hukum. Anak yang melakukan suatu perbuatan pidana layaknya harus diperiksa dan diadili dengan mempertimbangkan hal-hal yang dapat merubah psikologi tanpa harus menerapkan pidana penjara terhadap anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam hasil penelitian anak dijatuhi pidana penjara disebabkan tidak tercapainya diversi karena ancaman hukuman atas perbuatan anak lebih dari 7 (tujuh) tahun. Adapun saran peneliti yaitu hendaknya hakim dalam proses pemidanaan anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan wajib memperhatikan kepentingan anak sesuai undang-undang yang berlaku dan hendaknya pemerintah sebagai pembuat undang undang wajib mengatur secara tegas tentang masalah pemidanaan anak, agar hak anak tersebut dapat terlindungi oleh hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...