Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah transaksi mudharabah, musyarakah dan qardh yang dimoderasi oleh zakat dan kinerja sosial secara parsial berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder bank syariah yang terdaftar di Bank Indonesia selama tahun 2013-2017. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan moderasi uji selisih mutlak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi mudharabah tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan transaksi musyarakah dan qardh berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Zakat tidak memoderasi pengaruh transaksi mudharabah, musyarakah dan qardh terhadap nilai perusahaan. Variabel kinerja sosial memoderasi pengaruh transaksi mudharabah, musyarakah dan qardh terhadap nilai perusahaan. Implikasi dari penelitian ini adalah manajemen yang efektif, efisien dan mampu meminimalisir resiko akan menumbuhkan kepercayaaan semua stakeholder sehingga menciptakan reputasi yang baik guna untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Copyrights © 2020