Penyelenggaraan otonomi daerah selama ini tujuan utamanya adalah untuk memperkuat posisi pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan kesejateraan rayat di daerah (human development). Untuk menjamin akselerasi Otda itu maka diperlukan pemimpina daerah (kepala daerah) yang dipilih langsung (pilkada) agar menjadi kuat legitimasi politiknya dan dapat tenang bekerja karena tidak dirongrong oleh permainan politik di daerah. Pilkada langsung saja tidak cukup, masih perlu pula di dapat kepala daerah yang kuat, cerdas, enerjik, berintegritas moral yang kuat dan syarat pengalaman dalam mengendalikan Pemda dan memajukan kesejateraan rayat. Realitasnya hasil pilkada langsung 2005-2007 lebih didominasi wajah baru ketimbang incumbent. Ini menandaskan bahwa mereka tidak cukup berpengalaman di birokrasi, apalagi yang bukan dari parpol mayoritas di daerah. Maka akan lebih disibukkan dan terkonsentrasi untuk membangi kue kekuasaannya pada parpol pengusung, orang dekat dan para kerabatnya, lebih banyak beradaptasi dengan aparat birokrasi daerah dan berlindung pada Muspida.
Copyrights © 2008