Abstrak. Metode legal drafting ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap aparatur desa demi menghadirkan peraturan desa yang baik dan efektif. Luaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kualitas peraturan desa demi kemajuan dan integrasi pada tingkat kecamatan dengan desa-desa. Metode yang dilakukan secara berjenjang, pertama melakukan indetifikasi peroblematika yang terjadi pada pembentukan peraturan desa, selanjutnya dilakukan bimbingan dan pelatihan dengan dua cara, yaitu penyampaian materi dan selanjutnya dilakukan simulasi. Kemudian, dilakukan pendampingan, untuk menjaga konsistensi dalam menghasilkan peraturan desa yang berkualitas. Kegiatan ini ditik beratkan pada dua materi pokok dalam kaitannya prinsip dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan metode legal drafting peraturan desa yang secara teknis dilakukan dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi serta tanya jawab. Kata kunci: legal drafting, asas pembentukan undang-undang, peraturan desa.
Copyrights © 2022