Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan kabupaten dan kota pada masa pandemi COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau. Kinerja keuangan kabupaten dan kota diukur dengan menggunakan analisis rasio keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan data sekunder yaitu berupa laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan keuangan pemerintah (LKPD) tahun anggaran 2020. Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi yaitu data laporan keuangan diambil pada situs website masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Setelah data terkumpul, dilakukan pencatatan dan perhitungan menggunakan rasio keuangan daerah yang mencakup rasio kemandirian, rasio aktivitas, rasio pertumbuhan, rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau pada kriteria rasio kemandirian keuangan daerah adalah sedang, pada rasio aktivitas menunjukan belanja operasi lebih diprioritaskan dibandingkan belanja modal, pada rasio pertumbuhan menunjukan setiap kabupaten dan kota mengalami kenaikan dan penurunan, pada kriteria rasio efektifitas menunjukan kabupaten dan kota telah efektif dalam merealisasikan pendapatan di daerahnya dan pada kriteria rasio efisiensi menunjukan sangat efisien. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau sudah cukup mampu dalam membiayai kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerahnya serta pengelolaan keuangan sudah cukup efektif dan efisien.
Copyrights © 2022