Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran BPBD Kota Baubau dalam menanggulangi bencana alam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah BPBD Kota Baubau pada Penetapan kebijakan penanggulangan bencana di Kota Baubau sudah berjalan dengan baik hal ini dibuktikan dengan terciptanya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau, dalam pencegahan bencana dapat dikatakan baik hal ini dibuktikan dengan BPBD Kota Baubau memberdayakan masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya bencana, BPBD Kota Baubau juga mensosialisasikan kepada msyarakat untuk mengurangi resiko yang akan terjadi pasca bencana alam, BPBD Kota Baubau juga melakukan antisipasi terhadap musibah bencana dengan membuat program desa tangguh bencana di wilayah ranwan bencana dan membentuk forum relawan dalam mengurangi resiko bencana, BPBD Kota Baubau pada tahap tanggap darurat bencana sudah berjalan dengan baik. Karena BPBD Kota Baubau sudah bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan personil/pengarahan sumber daya termasuk dalam pemenuhan kebutuhan seperti mengambil, menyiapkan dan mendestribusikan bantuan yang dibutuhkan dalam masa tanggap darurat bencana, dan BPBD Kota Baubau dalam Rehabilitasi dan Rekontruksi sudah baik hal ini dibuktikan dengan terlaksananya kegiatan pemulihan sarana dan prasarana dilakukan dengan bantuan masyarakat dan mengkoordinasikan instansi/lembaga untuk pemulihan sarana dan prasarana, membagun dan mengembalikan fungsinya jalan, jembatan dan kebutuhan fisik lainnya.
Copyrights © 2022