Dilatarbelakangi oleh masalah keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya aparatur BKD, terbatasnya pemahaman terhadap konsep pengembangan karir yang objektif dan transparan, sistem politik di daerah yang berpotensi menggerus kepercayaan PNS terhadap arah pengembangan karirnya, serta tidak adanya tolok ukur yang jelas dalam pengembangan karir sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang Pelaksanaan Perencanaan Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara pada BKD Kabupaten Nias Selatan dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang dihadapi oleh Pihak BKD Kabupaten Nias Selatan.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu analisis data yang mendeskripsikan serta menganalisis data yang diperoleh, kemudian dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya, yang diawali dengan proses pengumpulan data (data collecting), penyederhanaan data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclusions drawing).Hasil penelitian menunjukan bahwa ketiadaan payung hukum di bidang pengembangan karir ASN telah mengakibatkan ketidakjelasan arah pengembangan karir ASN. Proses yang berjalan selama ini hanya melibatkan unsur pengelola kepegawaian dan belum menyentuh aspirasi individu pegawai secara mendalam dan seimbang. Sedangkan hasil dari proses tersebut belum secara spesifik dirumuskan dalam suatu bentuk pedoman pengembangan. Sehingga pelaksanaan pengembangan karir PNS di BKD Kabupaten Nias Selatan belum berjalan dalam pola yang terencana dan terukur.
Copyrights © 2022