Open Access DRIVERset
Vol 2 No 2 (2022): Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah)

Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Kerjasama PT. Buka Mitra Indonesia dengan Toko Kartika Putri

Machfud Fauzan Trijulianto (Mitra PT Bukalapak.com)
Siti Rohmat (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Di era telekomunikasi seperti sekarang ini tidak dapat kita pungkiri bahwasannya internet menguasai segala sektor kehidupan baik sosial, budaya, hingga perekonomian. Terkadang dengan adanya perkembangan tekhnologi ini memudahkan semua kalangan dalam memperoleh suatu hal dengan cepat. Namun sadar ataupun tidak, mungkin saja ada beberapa hukum yang dilanggar dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tinjauan ekonomi syariah terhadap kerjasama antara PT. Buka Mitra Indonesia dengan Toko Kartika Putri. Kasimpulan penelitian ini bahwa praktik kerjasama yang dilakukan oleh Mitra Bukalapak dengan Toko Kartika Putri sudah sesuai dengan Syariah, karena sudah memenuhi rukun dan syarat syirkah wujuh. Kedua belah pihak berpartisipasi dalam permodalan dan pengelolaan, pihak Toko Kartika Putri bermodalkan barang dagangan, sedangkan Mitra bukalapak bermodalkan aplikasi atai platform. Bentuk pengelolaan pihak toko Kartika Putri mengarahkan semua konsumennya menggunakan aplikasi mitra bukalapak sebagai sara pembelanjaan konsumen dengan berbagai diskon-diskon menarik, sedangkan pihak Mitra Bukalapak mengelola dagangan Toko Kartika Putri supaya bisa diperjualbelikan secara online. Pembagian keuntungan diberikan secara jelas, karena kedua pihak wajib melakukan rekonsiliasi, yaitu pencocokan data penjualan setiap bulan. Shigat (ijab qabul) dalam praktik kerjasama ini dilakukan secara lisan dan diperkuat dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Copyrights © 2022