Siwayang Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Pariwisata, Kebudayaan, dan Antropologi
Vol. 2 No. 1 (2023): Maret

TRADISI-TRADISI DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI MASYARAKAT MINANGKABAU

Lilis Lilis (Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2022

Abstract

Artikel ini membahas tentang tradisi pewarisan dalam masyarakat Minangkabau. Tujuan penulisan ini bermaksud untuk mengkaji mengenai apa saja pewarisan dimasyarakat Minangkabau dan apa hubungan antara hukum islam dan hukum adat dalam pemberian warisan pada masyarakat Minangkabau. Metode penitian yang digunakan yaitu metode kualitatif, desain penelitian deskriptif kualitatif serta terknik analisis data dalam penelitian ini yaitu studi literatur. Hasil penelitian ini yaitu pembagian harta warisan diminangkabau terdapat dua jenis yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah serta untuk hubungan hukum islam dan hukum adat terdapat 2 asas yaitu asas-asas hukum waris adat dan asas-asas hukum waris islam. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam masyarakat Minangkabau terdapat 2 jenis harta yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah dimana harta pusaka tinggi ini hanya diberikan kepada garis keturunan ibu dan tidak boleh diperjual belikan hanya bisa manfaatnya saja yang dirasakan, akan tetapi bisa di gadaikan kalau ada alasannya itupun harus ada persetujuan dengan sesama kaum keturunannya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

SIWAYANG

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

SIWAYANG JOURNAL | ISSN: 2828-8823 merupakan Jurnal ilmiah yang mempublikasikan artikel bidang Pariwisata, Kebudayaan, dan Antropologi yang diterbitkan setiap 4 kali dalam satu tahun (Maret, Juni, September, ...