Kebijakan pembebasan warga binaan pemasyarakatan melalui asimilasi dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Lapas oleh Pemerintah menyisakan problematik di masyarakat. Masyarakat belum siap untuk menerima warga binaan. Masyarakat resah, was-was terhadap keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat umum, karena faktor ekonomi yang tidak jelas, dan pengangguran sehingga menjadi factor kriminogen. Over capacity Lapas tetap merupakan problematik social yang harus dicarikan solusinya, oleh karenanya perlu membuat pedoman pemidanaan yang ditujukan pada hakim. Pedoman pemidanaan tersebut misalnya hakim harus mengefektifkan pidana denda, tidak menjatuhkan pidana kurungan pengganti denda, mengefektifkan pidana bersyarat, restorative justice, dan sebagainya, atau melakukan pembaharuan hukum pidana dengan tujuan menghemat pidana penjara
Copyrights © 2022