Pemberdayaan merupakan usaha terencana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui agen pemberdayaan seperti Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa memiliki salah satu program pemberdayan di Desa Leuwilaja Kabupaten Majalengka. Berdasarkan hal tersebut, Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa di Desa Leuwilaja Kabupaten Majalengka, beserta manajemen dan hambatannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dompet Dhuafa mengawali program pemberdayaan masyarakat di Desa Leuwilaja Kabupaten Majalengka melalui pelatihan menganyam rotan dan memberikan bantuan berupa bahan baku (rotan mentah). Pemberdayaan masyarakat di Desa Leuwilaja dilaksanakan dengan tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan monev. Dalam pelaksanaannya, program pemberdayaan ini memiliki beberpa hambatan yaitu harga bahan baku yang tinggi, kurangnya minat generasi muda pada kegiatan menganyam dan kondisi new normal saat covid 19.
Copyrights © 2022