JURNAL PIONIR
Vol 8, No 2 (2022): Juli

PENGATURAN HUKUM HUBUNGAN KERJA ANTARA PENGUSAHA DAN PEKERJA DALAM KAITANYA DENGAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

Mangaraja Manurung (Universitas Asahan)
Eva Noviyana (Universitas Asahan)
Ardhica Fauzi (Universitas Asahan)
Sumiaty Sumiaty (Universitas Asahan)
Kamarulzaman Kamarulzaman (Universitas Asahan)
Arbin Tanjung (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2022

Abstract

Perjanjian kerja bersama antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang sangat penting mengingat bahwa hak-hak pekerja merupakan hak yang harus dipenuhi. Indonesia mengatur seluruh aturan yang melekat pada pekerja dan pengusaha dimana keduanya memiliki hak dan tanggungjawab baik sebagai pekerja maupun pengusaha. Dalam perjanjian kerja bersama diatur mengenai jaminan-jaminan pekerja, berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini membahas mengenai pengaturan upah, cuti, waktu kerja dan jaminan sosial sebagai hak-hak normatif pekerja/buruh di perusahaan. proses penyelesaian perselisihan dalam hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Penelitian normatif disebut penelitian hukum doktrinal dan dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in boks) atau sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Dalam penelitian normatif berusaha untuk mengkaji dan mencari jawaban tentang apa yang seharusnya dari setiap permasalahan Kata Kunci : Hubungan Kerja, Pekerja, Pengusaha, Perjanjian Kerja Bersama

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...