Praktik penghindaran pajak pada tahun 2020 banyak dilakukan oleh beberapa perusahan di Indonesia khususnya perusahaan yang kegiatan bisnisnya lintas negara seperti perusahaan sektor batu bara, sehingga penulis melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh transfer pricing, earning management dan capital intensity terhadap tax avoidance. Tax avoidance merupakan praktik penghindaran pajak dengan memanfaatkan kelemahan- kelemahan – kelemahan (loophole) ketentuan – ketentuan perpajakan suatu Negara. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh transfer pricing terdapap tax avoidance, untuk mengetahui seberapa besar pengaruh earning management terhadap tax avoidance dan untuk mengetahui seberapa besar capital intensity terhadap tax avoidance. Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun tahun 2017-2020 sebanyak 64 data. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif signifikan transfer pricing terhadap tax avoidance, terdapat pengaruh positif signifikan earning management terhadap tax avoidance serta terdapat pengaruh positif signifikan capital intensity terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2022