Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 1 Issue 4 - August 2022

Penyelesaian Sengketa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Section Binjai-Pangkalan Brandan Berbasis Perlindungan Hukum

Putri Rahmadani (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2022

Abstract

Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol section Binjai-Pangkalan Brandan memiliki sengketa. Sengketa tersebut terjadi dikarenakan pemberian nilai ganti kerugian yang dianggap masih belum layak dan adil kepada masyarakat sebagai pemilik hak atas tanah, dan kompensasi masyarakat sebagai penggarap tanah yang dikuasai PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II dengan alas hak HGU belum terakomodasi dengan baik. Masalah ini perlu diamati, untuk itu diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut guna mewujudkan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terkena dampak akibat kegiatan pengadaan tanah tersebut. Hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat urgensi melaksanakan upaya penyelesaian sengketa dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol section Binjai-Pangkalan Brandan dapat dilihat dari aspek yuridis. Secara yuridis, pemerintah harus memegang teguh prinsip-prinsip rule of law, dimana hak asasi manusia harus dihormati. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam penyelesaian sengeketa yaitu melakukan musyawarah dan mediasi kepada masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah, namun pemerintah tidak melakukan hal tersebut dan akan melakukan konsinyiasi. Mengenai perlindungan hukum yang diberikan terhadap masyarakat pemegang hak atas tanah dikarenakan pemerintah memiliki sikap yang tegas pada harga yang telah ditetapkan dan konsinyiasi belum dilakukan karena belum tersedianya anggaran. Perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai penggarap juga tidak terwujud, hal ini dapat dilihat dari masyarakat sebagai penggarap yang memiliki kerugian non-fisik belum terakomodasi dengan baik kepentingannya oleh pemerintah.

Copyrights © 2022