Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 15, No 2 (2022): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

ANALISIS YURIDIS TERHDAP PELEGALAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA

Dedeh Kurnia (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rahmi Zubaedah (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari studi ini yaitu untuk menunjau dengan cara apa hakim mempertimbangkan pengabulan atas permohonan pernikahan beda agama serta akibat hukum atas pernikahan beda agama dalam kasus perkara Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby, selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tentang pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dan akibat hukum dalam kasus perkara Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby. Penelitian ini memakai, Metoda penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk mendapatkan suatu fakta yang sesuai dengan nalar keilmuan hukum dari segi normatif, yang secara doktrinal menginventori penelitian kepustakaan atau studi dokumen hukum. Teknik pengumpulan data melelui studi kepustakaan dan didukung study lapangan (field research) untuk memperoleh bahan hukum primer (statue approach), fakta (Fact approach) guna menetapkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan pendekatan konsep hukum (law conceptual approach).  Sehingga dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, alasan hakim mengabulkan pernikahan beda agama yaitu dengan melihat aspek sosial dan aspek yuridis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...