Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemanfaatan dana desa (studi kasus di desa Tuguis kecamatan Loloda kabupaten Halmahera Barat), terkait pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dan pertanggung jawaban, dan untuk mengindentifikasi faktor-faktor yang mendukung efektivitas pemanfaatan dana desa dalam menunjang pembangunan di desa Tuguis kecamatan Loloda kabupaten Halmahera Barat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data alokasi dana desa (ADD) desa Tuguis untuk tahun anggaran 2016-2022 dan data terkait perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dan pertanggung jawaban,. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara, serta studi kepustakaan selanjutnya data yang dikumpulkan dianalisis secara desktiptif Hasil penelitian menunjukan Pemanfaatan Dana Desa di desa Tuguis, mulai dari Mekanisme pengelolaaan dana desa yaitu perencanaan, Pelaksanaan dan juga pelaporan pertanggung jawaban sudah efektif ini dapat dilihat dari nilai skor untuk proses perencanaan indeks skor jawaban sebesar 67,7%, untuk proses pelaksanaan indeks skor jawaban sebesar 63,9%, dan untuk pelaopran pertanggung jawaban. indeks skor jawaban sebesar 64,8% secara keseluruhan Pemanfaatan Dana Desa di desa Tuguis, telah berperan bagi peningkatan pendapatan bagi masyarakat desa Tuguis kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat
Copyrights © 2022