JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022

PENATAAN ASET DAN AKSES DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENDAFTARAN LAHAN SISTEMIK LENGKAP

Siti Nurhayati (Fakultas Sosial Sains, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi)
Onny Medaline (Fakultas Sosial Sains, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi)
Ayumi Kartika Sari (Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Masalah mendasar penataan aset dan akses tanah di Indonesia adalah lemahnya pengakuan dan perlindungan hukum terkait keberadaan masyarakat dalam pemanfaatan tanah antar berbagai sektor pembangunan akibat pertambahan penduduk dan penurunan kualitas yang menyebabkan kemiskinan, keterbatasan kesempatan kerja dan akses pendapatan yang tidak merata. pemanfaatan tanah. Cita-cita hukum dalam mewujudkan tujuan negara hukum agraria diwujudkan dalam bentuk kebijakan Reforma Agraria yang merupakan salah satu cita-cita dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah Bagaimana mekanisme pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Langkat, Bagaimana bentuk pengelolaan aset tanah melalui Program Pembaruan Agraria di Kabupaten Langkat, Bagaimana program penataan akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan berbasis tata guna lahan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan reforma agraria melalui retribusi tanah secara komprehensif dari segi administrasi pertanahan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...