JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022

TINJAUAN PERBANDINGAN KEWAJIBAN HUKUM PERUSAHAAN ALIH DAYA/OUTSOURCING DENGAN PERUSAHAAN PENGGUNA JASA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA

Arian Syahputra (Universitas Nasional, Jakarta)
Rumainur Rumainur (Universitas Nasional, Jakarta)
Arrisman Arrisman (Universitas Nasional, Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang Tinjauan Perbandingan Kewajiban Hukum Perusahaan Alih Daya / Outsourcing dengan Perusahaan Pengguna Jasa Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini memiliki tujuan untuk (1) mengetahui pengaturan hukum pelaku usaha perusahaan alih daya / outsourcing dengan pelaksanaan kewajiban hukum pelaku usaha perusahaan pekerja langsung berdasarkan Undang-Undang cipta kerja; (2) untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kewajiban hukum pelaku usaha alih daya / outsourcing dengan pelaksanaan kewajiban hukum pelaku usaha pekerja langsung berdasarkan Undang-Undang cipta kerja; (3) untuk mengetahui bagaimana seharusnya pelaku usaha baik perusahaan alih daya / outsourcing maupun usaha perusahaan pekerja langsung dalam memberikan kewajiban hukum atas segala hal yang berkaitan dengan pekerja berdasarkan Undang-Undang cipta kerja. Kemudian teori dalam penelitian ini menggunakan teori keadilan, teori perlindungan hukum, teori kepastian hukum. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum yang bersifat Yuridis Normatif dengan pertimbangan dan analisis permasalahan hukum terkait Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021 tentang perjanjian waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja. Kemudian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa tidak adanya keadilan dan kesetaraan hak antara pekerja langsung perusahaan dan pekerja alih daya / outsourcing yang telah diatur oleh Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...