Mengawal jurnal ilmiah dalam rangka menjaga eksistensi jurnal terakreditasi harus sesuai dengan tata kelola jurnal elektronik sesuai perubahan terakhir yakni pedoman akreditasi jurnal tahun 2021 Nomor 134/E/KPT/2021. Tata kelola jurnal yang selalu berkembang dan beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi. Perubahan instrumen dan kriteria yang dipersyaratkan harus senantiasa ditindaklanjuti oleh pengelola jurnal. Pustakawan yang bertugas sebagai managing editor dan jurnal manager dalam usaha menjaga eksistensi sebagai jurnal terakreditasi dapat ditempuh dengan meningkatkan performasi dan fleksibiltas Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi pada penerbitan tahun 2020 mulai menggunakan OJS versi 3, memperbaiki jurnal template dan update style sitasi American Psychological Association (APA) ke edisi 7, dan kegiatan reakreditasi jurnal ilmiah di ARJUNA. Pustakawan yang memiliki pengalaman mengawal dan menjaga eksistensi sebagai jurnal terakreditasi terbuka luas dalam menjalankan kegiatan jejaring kepustakawan dengan berpegang teguh perilaku ASN berAKHLAK. Pustakawan berkarakter berakhlak menunjukkan dirinya juga sebagai pustakawan inspiratif yang bercirikan bermanfaat bagi lingkungan, menjalankan tugas kualitas terbaik, memotivasi teman seprofesi, berkontribusi pada institusi sesuai proporsi dan sharing knowledge ke orang lain.
Copyrights © 2022