Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Analisa Perbandingan Desain Perkerasan Lentur Metode Bina Marga 2017 Dengan AASHTO 1993 Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala

Rezky Anisari (Politeknik Negeri Banjarmasin, Indonesia)
Ria Adriyati (Politeknik Negeri Banjarmasin, Indonesia)
Muhammad Suhaimi (Politeknik Negeri Banjarmasin, Indonesia)
Suwaji Suwaji (Politeknik Negeri Banjarmasin, Indonesia)
Abdul Hafizh Ihsani (Politeknik Negeri Banjarmasin, Indonesia)
Khairil Yanuar (Politeknik Negeri Banjarmasin, Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2022

Abstract

Ruas Jalan Anjir Talaran – Tabukan Raya adalah salah satu jalan di Kecamatan Marabahan dan Tabukan Kabupaten Barito Kuala. Kondisi jalan ini rusak dan perlu adanya peningkatan jalan agar masyarakat nyaman dan aman berlalu lintas. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan tebal perkerasan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan sesuai dengan peraturan. Penelitian ini menggunakan metode perencanaan tebal perkerasan lentur Bina Marga 2017 dan AASHTO 1993. Perencanaan tebal permukaan menggunakanHRS dengan perkerasan berbutir LPA Kelas A dan LPA kelas B. Hasil penelitian ini adalah tebal lapis perkerasan lentur pada perencanaan dengan metode Bina Marga 2017 adalah HRS Base 3,5 cm, lapis pondasi atas (LPAkelas A) 25 cm dan lapis pondasi bawah (LPA Kelas B) 35 cm. Tebal lapis perkerasan lentur pada perencanaan dengan metode AASHTO 1993 adalah lapis permukaan 5 cm, lapis pondasi atas (LPA kelas A) 20 cm dan lapis pondasi bawah (LPA Kelas B) 45 cm. Perbandingan hasil antar kedua metode tersebut yaitu total perkerasan dengan metode Bina Marga 2017 sebesar 63,5 cm dan metode AASHTO 1993 70 cm.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan terjadinya pencurian di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pencuri melakukan tindakan mencuri karena kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat aparat harus memberikan sanksi kepada pencuri. Permasalahan dalam ...