Artikel ini akan membahas mengenai upaya negara anggota Uni Eropa dalam merespons bencana COVID 19, yang akan merinci kepada kebijakan terhadap minoritas (etnis Roma). Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pandangan Uni Eropa dan negara anggotanya terhadap etnis Roma dalam prioritas mitigasi darurat. Analisis dalam penelitian ini akan menggunakan dua teori: Intergovermentalisme untuk memahami negara anggota Uni Eropa dan Kosmopolitansime untuk memahami etnis Roma. Dan penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif dengan mengumpulkan data dari situs resmi setiap negara untuk melihat seberapa jauh pendekatan negara anggota kepada etnis Roma. Temuan dalam penelitian ini adalah kehadiran etnis Roma telah dianggap oleh Uni Eropa, namun terdapat beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, masalah dari perbedaan tindakan antara apa yang harus dilakukan, dan apa yang telah diimplikasikan terjadi akibat ketiadaan asuransi bagi minoritas, disinformasi, kemiskinan, dan diskriminasi.
Copyrights © 2022