Due Professional Care merupakan sikap yang harus dimiliki oleh Auditor untuk menentukan dan melaporkan kesalahan maupun kecurangan yang dilakukan oleh klien. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya, karena jika auditor tetap menjunjung tinggi integritasnya maka akan mampu untuk bersikap hati-hati, tegas, adil dan mengungkapkan semua hal yang material dalam temuan auditnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Asosiatif, dimana sampel yang diambil adalah sebanyak 59 Auditor Manajer dari 34 Kantor Akuntan Publik yang memiliki ijin praktik di Wilayah Bandung. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling, dengan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian ini adalah adanya pengaruh Due Professional Care dan Integritas terhadap Kualitas Audit yaitu sebesar 79,7% dan sisanya 20,3% merupakan faktor lain yang tidak diteliti.
Copyrights © 2022