BILANCIA
Vol. 16 No. 1 (2022): BILANCIA

KAJIAN TERHADAP KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) PASCA REVISI UNDANG-UNDANG

Ma'adul Yaqien Makkarateng (Institut Agama Islam Negeri Bone)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Artikel ini membahas tentang pergeseran kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan menggunakan penelitian hukum normative, artikel ini diharapkan dapat mengetahui bagaimana kedudukan dari lembaga anti korupsi yang dimiliki oleh Indonesia yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam sejarah penaganan tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia terdapat berbagai lembaga yang telah dibentuk untuk menangani masalah korupsi. Hingga pada masa Reformasi dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam menjalankan kewenangannya KPK bersifat independen. Akan tetapi status KPK sebagai lembaga yang bersifat independen dalam menjalankan segala tugasnya, berubah menjadi lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif. Pergeseran kedudukan KPK dari lembaga independen ke lembaga yang berada dalam rumpun eksekutif ini terjadi karena pemerintah masih saja mengkotak-kotakkan lembaga negara dalam paradigma trias Politica yang sudah tidak relevan lagi pelaksanaannya dalam sistem ketatanegaraan kontemporer.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

blc

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

BILANCIA: Journal of Sharia and Law Studies is a journal that seeks to revive and integrate the scientific values of sharia and law, starting from the integration of theories and practices. Therefore, the Editorial Team accepts all types of articles which contain sharia studies, legal studies and ...