Prinsip kesinambungan dalam kegiatan berladang bisa dilihat dari rotasi areal yang dilakukan dalam berladang. Oleh karenanya sistem ini disebut sebagai sistem ladang berpindah. Areal awal berladang pastilah dilakukan di hutan rimba atau hutan primer. Setelah areal itu selesai dipakai untuk berladang maka mereka akan mencari areal lainnya. Karena itulah disebutkan bahwa sistem kultifasi ini disebut sebagai sistem ladang berpindah. Prinsip Kolektifitas Cara untuk mengerjakan kegiatan berladang itu tentu tidak dilakukan sendiri tapi dengan cara gotong royong secara kolektif. Dalam hal inilah prinsip kolektifitas diterapkan. Prinsip kebersamaan itu dilakukan dalam semua tahap kegiatan berladang: menebas, menebang, membakar lahan, menanam, membersihkan gulma atau merumput dan panen. 1. Hasil peneitian masyarakat dayak Kalimantan Tengah memiliki prinsip dalam menjaga lingkungan pertama mereka Prinsip Organik. 2. Sistem Subsistensi. 3. Prinsip Keanekaragaman. 4. Prinsip Kolektifitas. 5. Prinsip Kesinambungan. 6. Prinsip Ritualitas. 7. Prinsip Hukum Adat. Kedua banyaknya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dari dulu sampai saat ini tentu harus ada penyegaran ditingkat lokal sebagai benteng awal dalam menjaga lingkungan terutama dalam masalah hutan adat, maka tentu diperlukan satu aturan yang mengakomodir tentang penjagaan atau pengawasan lingkungan adat berbasis prinsi-prinsip yang berbasis kearifan lokal sehingga menjadi kepastian hukum bagi masyarakat adat yang ingin menerapkan penjagaan lingkungan
Copyrights © 2022