Penelitian ini membahas mengenai Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang. Dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, nyaman dan aman sangat diperlukan adanya persediaan Alokasi Dana Desa yang tersedia. Selama tahun 2016 ADD di Desa Muara Baru meningkat ini menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan di Desa baik dari infrastrukrurnya, sumber daya manusia, oleh karena itu untuk mengatur ADD yang tersedia dibutuhkan adanya peran aktif dari Kepala Desa. Peran Kepala Desa sangat dibutuhkan dalam mengatur terealisasinya program kerja dengan memanfaatkan alokasi dana yang tersedia. Namun permasalahan permasalahan terjadi mulai dari masih adanya infrastruktur jalan yang belum diperbaiki serta dana yang teralokasi hanya 50% saja tidak sampai mencapai target. Hal tersebut karena kurang aktifnya Kepala Desa dalam mengikutsertakan perangkat Desa untuk ikut koordinasi dalam menjalankan program kerja yang telah direncakan. Untuk mengukur peran Kepala Desa terdapat empat indikator yairu: Harapan tentang peran; Norma; Wujud Perilaku dalam Peran; serta Penilaian dan Sanksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa seluruh indikator sudah terealisasi dengan baik, namun perlu adanya evaluasi dan pengembangan rencana sehingga ADD yang tersedia dapat terealisasi dengan efektif serta program pembangunan dapat berjalan dengan baik
Copyrights © 2022