Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 3: Agustus 2022

Tindak Pidana Penadahan Kendaraan Bermotor Roda Dua (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Bireuen)

Mujibur Rahman (Fakultas Hukum)
Mahfud Mahfud (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2022

Abstract

Abstrak– Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana mengatur barang siapa yang membeli, menyewa sebagai hadiah sesuatu benda yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Meskipun sudah dilarang namun di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen masih terjadi tindak pidana penadahan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan modus operandi tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua, upaya yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana kendaraan bermotor roda dua, dan faktor penghambat dalam penanggulangan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua. Metode dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis empiris. Bahan hukum primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Bahan sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi dan literatur yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua karena harga yang terjangkau dan janji palsu pelaku yang akan memberikan surat setelah seminggu dibayar. Upaya yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana kendaraan bermotor roda dua adalah melaporkan kepada pihak berwajib, meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat, dan sosialisasi tentang pentingnya surat kendaraan bermotor, patroli rutin, dan upaya represif. Adapun faktor penghambat dalam menanggulangi tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua yaitu masyarakat lebih memilih membeli kendaraan yang lebih murah meskipun tidak memiliki kelengkapan surat dan sepeda motor sudah dibongkar serta tidak menyerupai bentuk aslinya. Disarankan perlunya kehati–hatian dan kesadaran masyarakat terhadap modus operandi yang digunakan oleh pelaku tindak pidana penadahan dan peningkatan kinerja pihak kepolisian dalam mengungkapkan dan menyelesaikan kasus tindak pidana yang terjadi.Kata Kunci : Tindak Pidana, Penadahan, Kendaraan Bermotor

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...