Klausula: Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana dan Perdata
Vol 1 No 2 (2022): KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE

Anisa Utami (Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang)
Herwastoeti Herwastoeti (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2022

Abstract

Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi dan terpenuhnya hak konsumen. Produk obat-obatan dan makanan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.. Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan dilapangan mengenai penjualan obat-obatan ilegal secara online dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari pelaku usaha atas beredarnya obat- obatan yang dijual secara Ilegal. Salah satu obat ilegal yang dijual secara online adalah obat Gingseng Kianpi Pil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan . Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan obat-obatan ilegal secara online ini belum seutuhnya diterapkan baik dalam Undang – undang Perlindungan konsumen, Undang -Undang Pangan, Undang - Undang ITE dan Undang – Undang Kesehatan, khususnya dalam hal penerapan hak - hak konsumen. Peningkatan dalam mengkonsumsi obat- obatan terhadap produk yang ditawarkan oleh merek- merek ternama jadi kesempatan pelaku usaha dalam melaksanakan berbagai macam metode supaya produk yang di jual bisa dipasarkan dengan harga murah tanpa memandang aspek keamanan dari produk tersebut seperti izin edar dari BPOM. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mendengarkan aspirasi atau keberatan yang disampaikan oleh masyarakat atas penjualan obat ilegal secara online sehingga dapat di bentuk peraturan mengenai permasalahan tersebut yang disesuaikan dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai konsumen. Jika peraturan tersebut tidak diterapkan di masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha, maka perlindungan hukum oleh pemerintah mengenai permasalahan ini yaitu dilakukannya penegakan hukum melalui peradilan umum di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

klausula

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi ...