Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui apakah ada perbedaan omset penjualan dan keuntungan UMK setelah memperoleh pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil pada BMT Jabal Nur Kota Samarinda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di BMT Jabal Nur Kota Samarinda Tahun 2018. Populasi peneliti ini adalah pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang menerima pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil pada tahun 2017 dan sekaligus dijadikan sampel pada penelitian ini. Teknik pengambilan sampel berdasarkan Purposive Sampling. Metode analisis data penelitian ini dengan uji pangkat tanda Wilcoxon. Berdasarkan perhitungan uji pangkat tanda Wilcoxon untuk variabel omset penjualan ada perbedaan omset penjualan sebelum dan sesudah memperoleh pembiayaan dari BMT dan pada variabel keuntungan usaha ada perbedaan keuntungan sebelum dan sesudah mendapatkan pembiayaan dari BMT Jabal Nur Kota Samarinda
Copyrights © 2018