Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH)
CIASTECH 2022 Transisi Global dalam Mencapai SDGs 2030

PERLINDUNGAN HAK ASASI PARA PIHAK DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA UNTUK PENYELESAIAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Nailurrahman Abdilla (Magister Ilmu Hukum, Universitas Widyagama Malang)
Muhammad Ramadhana Alfaris (Fakultas Hukum, Universitas Widyagama Malang)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2022

Abstract

Proses pembuktian terdapat prinsip bahwa setiap orang yang mendalilkan harus membuktikan. Maka dari itu, pembuktian unsur-unsur pada gugatan perdata dibebankan kepada penggugat. Hal tersebut berawal dari perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan terjadinya sengketa. Banyak permasalahan sengketa yang terjadi di masyarakat sehingga pentingnya menemukan solusi dalam penyelesaian sengketa. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa hukum perdata atas perbuatan melawan hukum. Metode penulisan menggunakan yuridis normative dengan pendekatan kualitatif  menggunakan teknik penulisan literature review yang bersifat ekposisi. Hasil penulisan ini adalah terdapat alternative dalam penyelesaian sengketa melaui mediasi dua tipe terbuka dan tertutup dengan menggunakan mediator dari luar pengadilan atau dari pihak pengadilan.

Copyrights © 2022