JUMAHA
Vol. 2 No. 02 (2022): Edisi Oktober

Efektivitas Kewenangan Polri Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polda Bali

Eudoksiana Jelinang1 (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)
I Gusti Bagus Hengki (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2022

Abstract

Tugas dan wewenang Polri secara umum diatur sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17 UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Polri. Ketentuan ini merupakan penjabaran dari Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 6 ayat (1) Tap MPR RI No. VII/IV/MPR/2000 tentang Peran TNI Dan Polri yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Tugas dan wewenang Polri di masa Covid-19 tetap berpedoman dengan tugas dan wewenang Polri secara umum, ditambah dengan beberapa rambu-rambu hukum baik berupa Undang-Undang, Instruksi Presiden RI, Peraturan presiden dan beberapa kebijakan Kapolri kepada seluruh jajarannya dalam surat telegram dalam rangka mempertegas dan mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...