Pengabdian kepada masyarakat perlu dilakukan oleh pemerintah ataupun oleh para akademisi seperti; dosen, guru dan mahasiswa. Perintah Indonesia di Era Pandemi Covid 19, sangat penuh perhatian terhadap para pelaku UMKM. Perhatian disini diwujudkan dalam bentuk bantuan penambahan modal kepada para UMKM yang tentunya modalnya sangat terbatas, sehingga mengalami kesulitan untuk bertahan di Era Pandemi. Untuk menjaga kelangsungan UMKM, Pemerintah Indonesia telah fokus memperhatikan eksistensi dan pertumbuhan UMKM mencapai setahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebesar Rp123,46 triliun (atau 17,75%) dialokasikan khusus untuk mendukung UMKM. Jenis Bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk UMKM berupa (a). Subsidi (b). Penempatan Dana untuk Restrukturisasi Kredit (c). Belanja Imbal Jasa (d). Penjaminan untuk Modal Kerja dan (e). PPh Final Ditanggung Pemerintah (f). Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LDPB.
Copyrights © 2022