Latar belakang masalah dalam penelitian ini masih banyaknya wilayah kumuh dan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang. Program GEBRAK PAKUMIS PLUS dalam pelaksanannya masih terdapat masalah, seperti bentuk bantuan program masih bersifat pembangunan fisik saja, koordinasi antar OPD yang masih belum optimal, dan pemberdayaan lingkungan sosial ekonomi yang belum berjalan di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Informan penelitian ini adalah Dinas PERKIM, BAPPEDA, UPK Kecamatan Tigaraksa, Tim Fasilitator, Tenaga Ahli dan warga penerima bantuan Program GEBRAK PAKUMIS PLUS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Program GEBRAK PAKUMIS PLUS di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang belum optimal karena terhambat oleh koordinasi antar OPD kurang maksimal sehingga pelaksanaan dari pemberdayaan lingkungan sosial ekonomi belum sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019. Saran peneliti agar instansi pemerintah membuat satuan gugus tugas yang fokus pada pelaksanaan pemberdayaan lingkungan sosial ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2022