Pengetahuan masyarakat akan penggunaan jamu sebagai alternatif dan pendamping pengobatan sangat rendah dan belum terlalu populer di masyarakat. Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menjalankan program saintifikasi jamu (SJ) berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan RI No.003/PerMenKes/I/2010 telah membuktikan khasiat jamu dengan metode penelitian berbasis pelayanan. Sehingga potensi pengobatan dengan jamu ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat untuk menekan potensi peningkatan penderita penyakit asam urat pada warga muhammadiyah dan sekitar wilayah desa Pliken, Kembaran, Banyumas. Metode yang digunakan yaitu penyuluhan terkait dengan potensi penyakit, patofisiologi penyakit, pengobatan konvnsional terkini, deteksi dini, dan cara pencegahannya baik dengan perbaikan pola makan dan hidup sehat serta mengkonsumsi jamu sebagai alternatif pengobatan asam urat. Praktek pembuatan jamu saintifik dengan memperkenalkan bahan baku herbal dan cara pengolahan jamu yang baik secara langsung. Diskusi dengan Tanya jawab interaktif antara warga masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dan pemateri Hasil nya Pengabdian telah dilakukan bertempat di Masjid Amanah, ranting muhammadiyah pliken dengan jumalh peserta mencapai lebih dari 80% target yaitu 35 orang. Kegiatan ini berlangsung penuh antusiasme peserta dengan banyaknya pertanyaan yang muncul terkait penyakit degenaratif khususnya asam urat serta rasa ingin tahu tentang bahan herbal yang belum pernah mereka temui. Terbukti dengan adanya kegiatan ini peserta mendapat ilmu dan pengalaman yang bisa ditularkan tentang jamu saintifik kepadamasyarakat sekitar.
Copyrights © 2019