Korupsi sudah menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Dampaknya sudah sangat masiv sehingga pemberantasannya harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Lembaga pendidikan baik perguruan tinggi maupun sekolah menengah atas mengambil peran dalam bentuk pencegahan dengan kegiatan penyuluhan perilaku anti korupsi dengan harapan timbulnya kesadaran untuk berperilaku anti korupsi . Penyuluhan ini bertipe kelompok yaitu kelompok dosen sebagai penyuluh dan kelompok siswa dengan jenjang kelas 10,11 dan 12 di beberapa Sekolah Menengah Atas di Bekasi sebagai peserta/sasaran penyuluh, yang telah berlangsung sejak tahun 2021 dan 2022. Dilakukan oleh kelompok dosen Universitas Bhayangkara Jaya sebagai penyuluh. Media penyuluhan dilakukan secara online karena sedang masa pandemic Covid-19 sehingga menyebabkan pertemuan tatap muka tidak mungkin dilakukan, dengan tahap adopsi yang hendak dicapai yaitu para siswa berupa upaya penguatan pendidikan anti korupsi berupa menerapkan perilaku anti korupsi di lingkungan sekolahnya dan timbulnya kesadaran untuk tidak melakukan korupsi di lingkungan keluarga dan sekolahnya. Karena Pendidikan Antikorupsi memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi, sehingga perlu dilakukan upaya penguatannya melalui kegiatan penyuluhan.
Copyrights © 2022