Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi)
Vol 3 No 3 (2019): September-Desember 2019

KEJAHATAN DALAM BIDANG PASAR MODAL DI ERA GLOBALISASI DAN MODEL HUKUM UNTUK MENGHADAPINYA

Juli Asril (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2019

Abstract

Kenyataan praktik dilapangan memperlihatkan bahwa kegiatan pasar modal (bursa efek) sangat rawan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mempunyai akibat sangat luas terhadap perekonomian dan stabilitas nasional. Hal ini terlihat dengan semakin berkembangnya pasar modal yang disertai pula dengan kemajuan teknologi dan informasi di era globalisasi ini ternyata tidak hanya kemudahan saja yang dapatkan akan tetapi juga terdapat akibat lain, baik langsung maupun tidak langsung, dapat mengancam stabilitas perekonomian terutama dalam menciptakan suatu sistam pasar modal yang wajar dan tertib. Kenyataan yang terjadi, disetiap negara yang menjual efek melalui pasar modal senantiasa mendapat ancaman dari berbagai tindakan yang dapat merusak mekanisme yang wajar, sehingga bisa merugikan pihak – pihak yang beritikad baik. Atas hal tersebut hukum sebagai keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur kehidupan dalam masyarakat harus dapat menjadi suatu instrumen pendukung kegiatan pasar modal yang menyediakan solusi untuk menghadapi tindakan – tindakan yang merugikan atau kejahatan – kejahatan dalam bidang pasar modal yang dapat menghambat terciptanya pasar modal yang wajar dan tertib.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

mea

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi (MEA) Diterbitkan oleh Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Bandung dimaksudkan sebagai media informasi dan forum pengkajian bidang ilmu Akuntansi, Manajemen, Bisnis dan Ekonomi. Jurnal ini berisikan ...