Kredit dalam kegiatan perbankan merupakan salah satu usaha yang utama, karena pendapatan terbesar dari usaha bank berasal dari pendapatan kegiatan usaha kredit, yaitu berupa bunga dan provisi. Ruang lingkup dari kredit sebagai kegiatan perbankan, tidaklah semata-mata berupa kegiatan peminjaman kepada nasabah saja, melainkan sangatlah komplek karena menyangkut unsur-unsur yang cukup banyak didalamnya meliputi : Sumber-sumber dana kredit, Alokasi dana, Organisasi dan menajemen perkreditan, Kebijakan perkreditan, Dokumentasi dan administrasi kredit, Pengawasan kredit serta penyelesaian kredit bermasalah, Mengingat begitu luasnya ruang lingkup dan unsur-unsur yang melingkupi kegiatan perkreditan ini, maka penanganannya pun harus dilakukan secara sangat hati-hati dengan di dukung profesionalisme serta integritas moral yang harus melekat pada sumber daya manusia dan pejabat perkreditan.
Copyrights © 2020