Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi)
Vol 5 No 1 (2021): Edisi Januari - April 2021

IMPLEMENTASI MANAJEMEN STRATEGIS OLEH ADVOKAT TERKAIT DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Nugraha Pranadita (Unknown)
Agus Rahayu (Unknown)
Lili Adi Wibowo (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2021

Abstract

Peraturan perundang-undangan sudah memberikan pengaturan yang cukup memadai agar hak anak yang diduga melakukan tindak pidana dapat dilindungi, salah satunya melalui peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang ada di Indonesia. Advokat harus menggunakan strategi untuk memenangkan perkara yang ditanganinya. Implementasi manajemen strategis dalam penanganan perkara menjadi salah satu alternatif strategi tersebut. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Permasalahan penelitian terkait dengan bagaimana advokat dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara optimal untuk memfasilitasi perlindungan hak anak yang diduga melakukan tindak pidana. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa profesi advokat dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara optimal dengan cara menerapkan atau mengimplementasikan model manajemen strategis Hunger dan Wheelen yang sudah dimodifikasi selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

mea

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi (MEA) Diterbitkan oleh Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Bandung dimaksudkan sebagai media informasi dan forum pengkajian bidang ilmu Akuntansi, Manajemen, Bisnis dan Ekonomi. Jurnal ini berisikan ...