Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaruh jumlah Dewan Komisaris (DK), Dewan Direksi (DD) dan Komite Audit (KA) terhadap variabel dependen yaitu profitabilitas perusahaan yang diproksikan Return on Equity (ROE). Populasi yang digunakan adalah perusahaan subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling dengan metode purpusive sampling dimana dalam menentukannya menggunakan kriteria tertentu yaitu perusahaan subsektor perbankan yang konsisten mempublikasikan laporan keuangan, mengungkapkan GCG, memperoleh laba positif di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2019 sehingga ditemukan sebanyak 78 unit sampel. Model uji analisis yang digunakan pada hipotesis ini adalah dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa jumlah Dewan Komisaris (DK) dan jumlah Komite Audit (KA) tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE, sedangkan jumlah Dewan Direksi (DD) berpengaruh positif signifikan terhadap Return On Equity (ROE). Secara simultan jumlah masing-masing Dewan Komisaris (DK), Dewan Direksi(DD) dan Komite Audit (KA) berpengaruh signifikan terhadap ROE perusahaan subsektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019.
Copyrights © 2021