Laporan keuangan ialah sarana informasi yang ditunjukkan untuk pihak eksternal maupun internal perusahaan dalam menguji dan menganalisa kondisi keuangan perusahaan. Tepat waktu merupakan kualifikasi dari informasi sesuai kebutuhan atau mutu informasi yang baik dari aspek waktunya. BEI melaporkan bahwa ada perusahaan yang masih tidak tepat waktu selama melaporkan keuangan auditannya walaupun sudah ditentukan aturan dan sanksi secara jelas. Tujuan kajian ini, yaitu secara empiris melakukan pengujian dan membuktikan pengaruh dari struktur kepemilikan, profitabilitas, serta ukuran perusahaan pada ketepatan waktu dalam melaporkan keuangan. Objek kajian yang dipergunakan, yaitu laporan keuangan auditan pada medio 2017-2019 pada perusahaan infrastruktur yang tercantum di BEI. Sampel pada kajian ini ialah 32 perusahaan bidsang infrastruktur yang tercantum di BEI periode 2017 hingga 2019. Penentuan sampelnya berteknik purposive sampling. Sedangkan Teknik analisisnya, yaitu dengan analisis regresi logistik. Hasil kajian ini memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan, profitabilitas, serta ukuran perusahaan secara signifkan tak memengaruhi ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan.
Copyrights © 2021