Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan menganalisis secara empiris pengaruh pajak daerah, retribusi daerah dan kepatuhan wajib pajak memoderasi pengaruh pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah provinsi jawa timur tahun 2016-2020. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Asli Daerah setiap bulan selama periode 2016 – 2020 sebanyak 60 laporan pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan asli daerah berdasarkan target dan realisasinya. Pemilihan sampel penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode sensus. Teknik analisis dan pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Partial Least Square. Berdasarkan Koefisien Jalur diperoleh hasil sebagai berikut: Pajak Daerah berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Daerah tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Copyrights © 2022