Hadits munqathiâ atau hadits yang terputus sambungan sanadnya selama ini dianggap tidak dapat dijadikan landasan dalam menetapkan hukum Islam. Tulisan ini akan mengelaborasi Hadits Munqathiâ sebagai satu sumber yang sebenarnya dapat dijadikan landasan bagi menetapkan hukum bagi ummat Islam berdasarkan pendapat para ulama dan pakar ilmu hadits.
Copyrights © 2014