Pelayanan publik adalah aktivitas organisasi atau lembaga yang memberikan pelayanan terhadap individu atau kelompok masyarakat sesuai dengan tujuan dari lembaga tersebut, Pemerintah merupakan pelayan bagi masyarakat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi maka dari itu, Pemerintah harus menyediakan pelayanan yang maksimal agar kepentingan tersebut dapat terpenuhi dengan lancar. Pemerintah Desa sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus paham betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang tepat dan maksimal kepada masyarakat, Aparat Desa juga merupakan kunci dari kualitas pelayanan yang ada di Desa namun, keterbatasan yang ada di Desa kerap kali menimbulkan berbagai macam kendala sehingga kualitas pelayanan kerap kali tak sesuai harapan masyarakat. Di Desa Tanah Towa Kabupaten Bulukumba sendiri tidak terlepas dari masalah pelayanan publik yang diberikan Aparat Desa kepada masyarakat, atas dasar tersebut penelitian ini berfokus pada kinerja Aparatur Desa dalam pelayanan publik di Desa Tanah Towa Kabupaten Bulukumba dan kemudian menganalisa masalah tersebut khususnya respons aparatur desa dalam memberikan pelayanan, melalui indikator kinerja antara lain, produktivitas, Kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Aparat Desa Tanah Towa telah memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakatnya, namun tidak bisa diungkiri bahwa dalam kualitas pelayanan yang diberikan oleh Aparat Desa masih terdapat kekurangan dalam pengaplikasiannya.
Copyrights © 2022