Pemberitaan di media massa (pers) baik cetak maupun elektronik maupun media online merupakan instrumen dalam tatanan hidup bermasyarakat yang sangat vital bagi peningkatan kualitas kehidupan warganya. Selain fungsinya sebagai media informasi dan komunikasi, pers juga merupakan refleksi jati diri masyarakat karena apa yang dituangkan dalam sajian pers hakikatnya adalah denyut kehidupan masyarakat dimana media informasi itu berada. Dari tampilan pers itulah sebagian wajah masyarakat, baik tingkat kemajuan maupun taraf berpikirnya itu kemudian dapat dicermati. penelitian ini ditinjau dari sifatnya adalah penelitian deskriptif, penelitian deskriptif ini terbatas pada usaha mengungkapkan suatu masalah atau keadaan sebagaimana adanya bersifat untuk mengungkap fakta hasil penelitian ini ditekankan untuk memberikan gambaran secara objektif tentang gambaran sebenarnya dari objek yang diteliti. Pendekatan digunakan dalam penelitian ini pendekatan normatif doktrinal. dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder, teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan atau penelitian lapangan, yaitu dengan cara mencari dan menghimpun data, mengklasifikasikan data yang relevan dengan pencemaran nama baik melalui media massa baik media cetak maupun media online dan ditinjau dari perspektif yuridis yang terdapat dalam literatur-literatur kepustakaan, dalam upaya penyelesaian atas pemberitaan karya jurnalistik yang dianggap sebagai pencemaran nama baik sebenarnya dapat diselesaikan dengan mengefektifkan hak jawab yang merupakan hak dari objek pemberitaan melalui Dewan Pers.
Copyrights © 2022