Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng yang mendapat peringkat pertama dari 70 desa/kelurahan yang berada dalam wilayah Kabupaten Soppeng dengan melihat dari tiga sudut pandang yaitu pra musrenbangdes, pelaksanaan musrenbangdes dan pasca musrenbangdes. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif,di dalamnya terdapat beberapa tahapan. Pertama instrument pengumpulan data terdiri dari pedoman wawancara, pedoman observasi dan pedoman telaah dokumen. Kedua prosedur pengumpulan data yang diperoleh dari hasil pengamatan di lapangan, wawancara maupun telaah dokumen. Ketiga analisis data yaitu reduksi data dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa yang membuat Desa Timusu mendapatkan peringkat pertama karena partisipasi masyarakat saat pelaksanaan musrenbangdes dan penyusunan RKPDes yang diselesaikan dengan cepat. Adapun kegiatan saat pra musrenbangdes belum efektif karena ada satu dusun didalam desa ini yang tidak melaksanakan kegiatan musrenbang pada tingkat dusun. Pelaksanaan musrenbangdes sudah berjalan dengan efektif yang dilihat dari diskusi panel, pemaparan dan pembahasan draf rancangan awal RKP Desa, kesepakatan prioritas kegiatan sektor/urusan pembangunan desa dan musyawarah penetuan tim delegasi desa. Pasca musrenbangdes sudah berjalan dengan baik tetapi belum terlalu efektif hal ini dikarenakan tim delegasi yang akan dikirim pada musrenbang tingkat kecamatan tidak dibekali melalui proses kegiatan belajar bersama karena dianggap telah berpengalaman.
Copyrights © 2022