Yayasan Al-Bahjah mendirikan lembaga Al-Bahjah Sehat untuk menjawab problematika perusahaan asuransi syariah. Pertanyaan penelitian ini adalah Bagaimana konsep akad tabarru’ berbasis ta’āwun di lembaga Al-Bahjah Sehat Cirebon, bagaimana model pengumpulan dananya dan bagaimana implementasinya? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, men-deskripsikan dan menganalisa konsep akad tabarru’ berbasisi ta’awun, model pengumpulan dana dan impelementasinya di dalam lembaga Al-Bahjah Sehat Cirebon. Metode penelitian yang diguanakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian field research dan pendekatan yang diguanakan adalah pendekatan case study. Kesimpulan penelitian ini adalah (1) Al-Bahjah sehat menggunakan konsep tabarru’ berbasis ta’awun yang sesuai dengan prinsip syariah; (2) Model pengumpulan dananya juga sesuai dengan prinsip syariah; (3) Implementasi konsep tabarru’ berbasis ta’awun pada peserta golongan karyawan dan masyarakat sesuai dengan prinsip syariah, adapun peserta golongan santri yang dibayarkan oleh wali santri memerlukan perbaikan dalam akad dan metode pembayarannya.
Copyrights © 2022