Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh merupakan suatu Lembaga pengurusan kepribadian masyarakat umum yang berkependudukan di Kota Payakumbuh. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berfungsi untuk penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan kegiatan pendaftaran dan pencatatan penduduk, pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK), pendaftaran dan penerbitan kartu keluarga, pendaftaran dan penerbitan kartu tanda penduduk, pencatatan dan penerbitan akta-akta catatan sipil (kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian) dan pencatatan pengakuan dan pengesahan anak pengolahan data penduduk. Aplikasi ini nantiknya bisa membantu pihak pengguna aplikasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam penyimpanan Akta Kelahiran karena sudah menggunakan aplikasi yang nantiknya data akta kelahiran bisa tersimpan dengan rapi karena sudah menggunakan database MYSQL. Apabila pihak pengguna aplikasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ingin mencari data Akta Kelahiran petugas tidak kewalahan lagi mencarinya diruang tempat penyimpanan data yang masih manual dan menggunakan lemari – lemari penyimpanan.
Copyrights © 2022