Dengan adanya Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 49/Dikti/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Ilmiah maka langkah-langkah dalam tiga tahun ke depan yang perlu ditempuh menjadi sangat jelas dan rinci baik bagi pengelola maupun calon penulis tetapi akan diperlukan kerja amat keras untuk mewujudkannya. Namun, dengan semangat yang tinggi, dedikasi dan kerja keras, baik dari pengelola maupun calon penulis, maka saya yakin akreditasi Public Health and Preventive Medicine Archive pada akhir tahun 2016 akan bisa diraih. Semoga kita semua mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Copyrights © 2013