Upaya lainnya adalah meningkatkan awareness kepada masyarakat dan petugas kesehatan terhadap adanya kemungkinan penularan Virus Zika di Bali/Indonesia. Kepada petugas kesehatan perlu diberikan pemahaman bahwa bila dijumpai adanya infeksi Virus Zika maka diperlukan konseling yang memadai kepada pasien untuk tidak melakukan hubungan seks atau memakai kondom dengan istri/suaminya atau pasangan seksualnya selama 60 hari guna mencegah terjadinya penularan melalui seksual. Bila istrinya sedang hamil maka dianjurkan untuk tidak melakukan hubungan seks atau secara konsisten memakai kondom selama masa kehamilannya. Sama halnya dengan pencegahan penularan infeksi Virus Dengue, pemantauan jentik nyamuk Aedes aegypti dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) amat perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2016